Cegah Penyebaran PMK, Polsek Labangka Lakukan Pengawasan Hewan Ternak

    Cegah Penyebaran PMK, Polsek Labangka Lakukan Pengawasan Hewan Ternak

    Sumbawa NTB - Sebagai bentuk pengawasan terhadap pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran personel Polsek Labangka terus melaksanakan patroli dan himbauan kepada para pemilik ternak di wilayah hukumnya.

    Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Kecamatan Labangka Bripka I Nyoman Eka Adnyana bersama Tim dari Puskeswan Kecamatan Labangka melaksanakan giat pengawasan lalu lintas hewan dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku ( PMK ), Rabu (07/09/22) pagi. 

    Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama petugas melakukan pengecekan terhadap sapi yang akan di bawa berpindah tempat, pengecekan dilakukan berupa pengecekan apakah hewan tersebut sehat atau sedang sakit.

    Selain itu, pemilik ternak juga di minta untuk lebih teliti dalam memperhartikan kesehatan hewan ternaknya, terutama untuk mencegah penyebaran virus PMK, khususnya melakukan vaksinasi dan menjaga kebersihan kandang.

    Sementara itu, Kapolsek Labangka saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos turut menghimbau dan meminta kepada para peternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus PMK. "Apabila ada hewan ternak yang memiliki ciri-ciri terjangkit PMK agar segera menghubungi petugas agar dapat segera mendapat penanganan petugas." Ucapnya. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Salurkan Bantuan Pada Ojek...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Mengedar Sabu, Dua Pria di Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami